Sejarah perkembangan hadits merupakan masa atau periode yang telah dilalui oleh hadits dari masa lahirnya dan tumbuh dalam pengenalan, penghayatan, dan pengamalan umat dari generasi ke generasi. Terhitung dimulai pada masa kemunculannya di zaman Nabi Saw, maka T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy membagi sejarah perkembangan hadits dalam tujuh periode, antara lain: Masa Rasulullah Saw, masa Khulafaur Rasyidin, masa pasca era Khulafaur Rasyidin hingga abad pertama hijriyah, masa abad kedua Hijriyah, masa abad ketiga Hijriyah, masa abad keempat hingga tahun 656 Hijriyah, dan masa tahun 656 H hingga Sekarang. Ketujuh periode tersebut akan dijelaskan lebih detail berikut ini.
1. Perkembangan Hadits Pada Masa
Rasulullah SAW
Periode
ini disebut ‘Ashr Al-Wahyi wa At-taqwin’ (masa turunnya wahyu
dan pembentukan masyarakat Islam). Pada masa ini, hadits belum mendapat
pelayanan dan perhatian sepenuhnya seperti Al-Qur’an. Seperti yang telah
diketahui, Rasul Saw mengharapkan para sahabatnya untuk menghafalkan Al-Qur’an
dan menuliskannya di tempat-tempat tertentu, seperti keping-keping tulang,
pelepah kurma, di batu-batu, dan sebagainya. Untuk itulah para sahabat,
terutama yang mempunyai tugas istimewa, selalu mencurahkan tenaga dan waktunya
untuk mengabadikan ayat-ayat Al-Qur’an di atas alat-alat yang mungkin dapat
dipergunakannya.
Tetapi
tidak demikian halnya terhadap hadits. Pada saat itu para sahabat menyampaikan
sesuatu dari hadits Nabi SAW hanya melalui lisan dan pendengaran saja. Karena
terdapat sabda Rasul Saw yang berbunyi,
لاَتَكْتُبُوا
عَنَّي وَمَنْ كَتَبَ عَنَّي غَيْرَ الْقُرْآنِ
فَلْيَمْحُهُ وَحَدَّثُوْا حَرَجَ وَمَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ (رواه مسلم)
Artinya:
“Jangan kamu
tulis sesuatu yang telah kamu terima dariku selain Al-Qur’an. Barang
siapa menulis dariku selain al-Qur’an, maka hapuslah. Ceritakan saja
yang kamu terima dariku, tidak mengapa. Barang siapa yang sengaja berdusta atas
namaku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya di neraka.” (HR
Muslim).
Dalam
riwayat lain, Sa’id al-Khudri mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
لاَتَكْتُبُوا
عَنَِي شَيْئاً غَيْرَ الْقُرْاَنِ فَمَنَ
كَتَبَ عَنِّى شَيْئًا غَيْرَ الْقُرْاَنِ فَلْيَمْحُهُ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Artinya:
”Jangan
menulis apa-apa selain Al-Qur’an dari saya, barang siapa yang menulis dari saya
selain Al-Qur’an hendaklah menghapusnya”. (HR.
Muslim) .
Kemudian
Rasulullah Saw memberikan izin secara umum ketika sebagian besar wahyu telah
turun dan sudah banyak orang menghafalnya, serta aman dari kerancuan dari yang
lainnya, sebagaimana yang diceritakan oleh Abdullah bin Amr, Nabi Saw.
bersabda:
اُكْتُبْ،
فَوَ الَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ مَا خَرَجَ مِنْهُ إِلَّا الْحَقَّ
Artinya:
”Tulislah!, demi Dzat yang diriku didalam
kekuasaan-Nya, tidak keluar dariku kecuali yang hak”. (Sunan
al-Darimi).
a. Cara Rasul Saw Menyampaikan Hadits
Ada beberapa cara Rasulullah Saw dalam menyampaikan hadits,
antara lain:
1) Melalui jama’ah dalam majelis ta’lim.
2) Melalui sahabat dan disampaikan ke orang lain.
3) Cara lain yang dilakukan Rasul Saw adalah melalui ceramah
atau pidato di tempat terbuka, seperti ketika haji wada’ dan Fathul Makkah.
Adapun dalam mengajar hadits, Syeikh
Muhammad at-Thahhan menjelaskan, bahwa Rasul Saw menggunakan tiga metode, yaitu
lisan, tulisan dan peragaan praktis.
1) Metode Ucapan (Lisan)
Sebagai
seorang guru untuk seluruh umat manusia, tentu Nabi Saw berupaya keras agar
ajaran yang beliau sampaikan dapat dipahami, dihayati dan diamalkan. Dengan
demikian, ajaran yang telah disampaikan itu tetap otentik dan tidak mudah
terlupakan. Oleh karena itu, Nabi biasa mengulangi hal-hal penting sampai tiga
kali. Setelah beliau yakin pelajaran yang disampaikan mampu dipahami dan
dihafal oleh para Sahabat, maka beliau berkenan untuk memerintah para Sahabat
untuk menirukan ucapannya, sekaligus mendengarkan dan mengoreksinya. Hal ini dilakukan oleh Nabi dalam
rangka memudahkan para Sahabat belajar dan memperoleh hadits.
2) Metode Tulisan
Gerak
diplomasi Rasul untuk mengirim delegasi khusus untuk menyampaikan surat kepada
raja dan penguasa dikawasan Timur Tengah pada waktu itu, dan surat beliau
kepada para kepala suku dan gubernur muslim dapat dikategorikan sebagai metode
penyebaran hadits melalui media tulis. Beberapa surat tersebut sangat panjang
dan mengandung berbagai masalah hukum, seperti zakat, jizyah, dan cara-cara
ibadah lainya.
Dalam
melakukan misi tersebut, Nabi Saw mengangkat 42 juru tulis yang siap bekerja
pada saat diperlukan. Masuk dalam kategori ini yaitu kegiatan imla’ Nabi,
para Sahabat seperti Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash. Rasul
juga pernah memerintahkan agar transkrip khutbahnya dikirim kepada
seorang warga Yaman bernama Abu Syadi.
3) Metode Peragaan Praktis
Sepanjang
hidup Rasul Saw terhitung sejak menerima wahyu senantiasa memberi pelajaran
praktis disertai perintah yang jelas untuk mengikutinya. Misalnya beliau
bersabda: “Shalatlah anda seperti saya mempraktikkan shalat” dan
juga beliau bersabda: “Ambillah cara-cara haji anda (manasik) dari cara
aku melaksanakan haji”.
Dalam
menjawab pertanyaan, disamping Rasul menjawab langsung secara lisan (sunnah
qawliyah), beliau selalu meminta si penanya untuk tinggal bersama beliau
dan belajar melalui pengamatan terhadap perilaku dan praktik ibadah beliau
sehari.
Tataran
kenyataan ini dalam metodologi penelitian modern masuk dalam kategori
pendekatan campuran antara penelitian kuantitatif dan kualitatif. Suatu model
penelitian yang jika dilakukan secara sungguh-sungguh validitasnya sangat
meyakinkah dan komprehensif.
b. Perbedaan Para Sahabat dalam Menguasai Hadits
Kadar
penguasaan tentang hadits, para sahabat memiliki beberapa perbedaan yang
disebabkan oleh beberapa faktor; pertama, kesempatan bersama Rasulullah; kedua,
kesanggupan bertanya pada sahabat lain; dan ketiga, waktu masuk Islam dan jarak
tempat tinggal dari masjid Rasul Saw. Adapun beberapa sahabat yang tercatat
sebagai sahabat yang banyak menerima hadits Rasul Saw antara lain disebabkan:
1)
Para sahabat yang tergolong kelompok sahabat Al-Sabiqun Al-Awwalun (yang
mula-mula masuk Islam), seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan,
Ali bin Abi Thalib, dan Ibnu Mas’ud. Mereka banyak menerima hadits dari
Rasulullah Saw, karena lebih awal masuk Islam dari sahabat-sahabat lainnya.
2)
Ummahatul Mukminin (istri-istri Rasul Saw), seperti
Siti Aisyah r.ha. dan Ummu Salamahha. Mereka secara pribadi lebih dekat dengan
Rasulullah dari pada sahabat-sahabat lainnya. Hadits-hadits yang diterimanya,
banyak yang berkaitan dengan soal-soal keluarga dan pergaulan suami-istri.
3)
Para sahabat yang disamping selalu dekat dengan Rasul Saw, juga menulis
hadits-hadits yang diterimanya, seperti Abdullah Amr bin al-‘Ash.
4)
Para sahabat yang meskipun tidak lama bersama Rasul SAW, akan tetapi banyak
bertanya kepada para sahabat lainnya secara sungguh-sungguh, seperti Abu
Hurairah.
5)
Para sahabat yang secara sungguh-sungguh mengikuti majlis Rasul Saw banyak
bertanya kepada sahabat lain dari sudut usia tergolong yang hidup lebih lama
dari wafatnya Rasul SAW, seperti Abdullah bin Umar, Anas bin malik dan Abdullah
bin abbas.
c. Menghafal dan Menulis Hadits
1) Menghafal Hadits
Pada
masa Nabi Saw., kepandaian baca tulis dikalangan para sahabat sudah
bermunculan, hanya saja terbatas sekali. Karena kecakapan baca tulis para
sahabat masih kurang. Maka Nabi Saw menekankan untuk menghafal, memahami,
mematerikan, dan mengamalkan hadits dalam amalan sehari-hari, serta
menyampaikannya kepada orang lain.
Rasul
Saw sendiri melarang hadits itu ditulis sebagaimana yang telah dijelaskan pada
hadits sebelumnya. Abu Said al-Khudri pernah melaporkan bahwa Rasul Saw
bersabda, “Janganlah anda menulis (sesuatu) dari saya. Barang siapa yang
telah terlanjur menulis, maka hapuslah. Ceritakanlah (segala sesuatu) dari
saya. Demikian tidak apa-apa”. Menurut Mahmud at-Tahhan, larangan
tersebut dimaksudkan kepada larangan penulisan hadits yang tidak professional.
Sebab saat itu dikhawatirkan akan bercampur dengan al-Qur’an.
Maka
dari itu, segala hadits yang diterima dari Rasulullah kepada sahabat diingatnya
dengan sungguh-sungguh dan hati-hati, dari sinilah para sahabat termotivasi
untuk menghafal hadits beliau. Hal ini disebabkan karena beberapa alasan:
pertama, kegiatan menghafal merupakan budaya bangsa Arab yang telah diwarisinya
sejak pra-Islam dan mereka terkenal kuat hafalannya; kedua, Rasul SAW banyak
memberikan spirit melalui doa-doanya; Ketiga, seringkali ia menjanjikan
kebaikan akhirat kepada mereka yang menghafal hadits dan menyampaikannya kepada
orang lain.
2) Perintah Menulis Al-Hadits
Bagaimanapun
juga pengetahuan orang Arab tentang baca-tulis di Mekah lebih banyak dari pada
di Madinah. Hal ini Rasulullah memerintahkan kaum kafir Mekah yang tertawan
dalam perang Badar untukk menebus dirinya dengan mengajarkan baca-tulis kepada
sepuluh orang anak di Madinah. Sejak Rasulullah hijrah ke Madinah, orang yang
bisa menulis semakin bertambah. Seorang penulis indah bernama Abdullah bin
Sa’id bin Al-Ash mengajarkan tulis-menulis kepada para peminat di Madinah. Ada dugaan kuat bahwa sembilan masjid
pada masa Rasulullah digunakan untuk sebagai tempat menyebarkan ilmu. Setelah
diketahui berdasarkan sensus, tercatat ada 1500 orang pria menyatakan dirinya
Islam.
Seperti
yang telah dijelaskan sebelumnya terkait larangan menulis hadits, Rasulullah
SAW juga memerintahkan kepada beberapa orang sahabat tertentu untuk menulis
hadits. Misalnya, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra menerangkan
bahwa sesaat ketika kota Mekah telah dikuasai kembali oleh Rasulullah SAW
beliau berdiri berpidato di hadapan para manusia. Pada waktu beliau
berpidato, tiba-tiba seorang laki-laki yang berasal dari Yaman yang bernama Abu
Syah berdiri dan bertanya kepada Rasulullah saw., ujarnya, “Ya
Rasulullah! Tulislah untukku!” Jawab Rasul, “Tulislah oleh
kamu sekalian untuknya!”
d. Beberapa Sahabat Yang Memiliki Naskah Hadits
Para
sahabat dan tabi’in yang mempunyai naskah hadits pada masa Rasulullah Saw
antara lain sebagai berikut.
1)
Abdullah bin Amr bin Ash r.a. (65 H)
Abdullah
bin Amr bin Ash r.a. adalah salah seorang sahabat yang selalu menulis apa yang
pernah didengarnya dari Nabi Muhammad SAW. Tindakan ini pernah didengar oleh
orang-orang Quraisy, mereka mengatakan, “Apa engkau menulis semua yang
telah kau dengar dari Nabi? Sedang beliau itu hanya manusia, kadang-kadang
berbicara dalam suasana suka dan kadang-kadang berbicara dalan suasana duka?” Atas
teguran tersebut, ia segera menanyakan tentang tindakannya kepada Rasulullah
SAW. Maka, jawab Rasulullah SAW, “Tulislah! Demi Zat yang nyawaku ada
di tangan-Nya, tidaklah keluar daripadanya, selain hak.” (HR Abu
Dawud), dan Abu Hurairah pernah mengatakan: “Tidak ada satu pun sahabat
Nabi yang haditsnya melebihi aku selain Abdullah bin Amru, ia menulisnya
sedangkan aku tidak menulisnya.” (Fathul Baari: 1/217).
Rasulullah
SAW mengizinkan Abdullah bin Amr bin Ash untuk menulis apa-apa yang didengarnya
dari beliau karena ia adalah salah seorang penulis yang baik. Naskah ini
disebut dengan Ash-Shahifah ash-Shadiqah, karena ditulisnya secara langsung
dari Rasulullah SAW.
Naskah
hadits Ash-Shadiqah berisikan hadits sebanyak 1000 hadits, dan dihafal serta
dipelihara oleh keluarganya sepeninggal penulisnya. Cucunya yang bernama Amr
bin Syu’aib meriwayatkan hadits-hadits tersebut sebanyak 500 hadits. Bila
naskah Ash-Shadiqah ini tidak sampai kepada kita menurut bentuk aslinya, dapat
kita temukan secara kutipan pada kitab Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, Sunan
An-Nasai, Sunan At-Tirmizi, dan Sunan Ibnu Majah.
2)
Jabir bin Abdullah al-Anshari r.a. (78 H)
Naskah
haditsnya disebut Shahifah Jabir. Qatadah bin Da’amah as-Sudusy
memuji naskah Jabir ini dengan katanya, “Sungguh, shahifah ini lebih
kuhafal daripada surat Al-Baqarah.”
3)
Hammam bin Munabbih a. (131 H)
Ia
adalah seorang tabi’in alim yang berguru kepada sahabat Abu Hurairah ra dan
banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW. Hadits-hadits tersebut kemudian
ia kumpulkan dalam satu naskah yang dinamai Ash-Shahifah ash-Shahihah. Naskah
itu berisikan hadits sebanyak 138 hadits.
Imam
Ahmad di dalam musnadnya menukil hadits-hadits Humam bin Munabbih
keseluruhannya. Dan Imam Bukhari banyak sekali menukil hadits-hadits tersebut
ke dalam kitab sahihnya, terdapat dalam beberapa bab.
Perlu diketahui, nash-nash yang melarang
menulis hadits di satu pihak dan yang mengizinkan di pihak lain bukanlah
nas-nas yang saling bertentangan satu sama lain, akan tetapi nas-nas itu dapat
dikompromikan sebagai berikut.
1)
Bahwa larangan menulis hadits itu adalah terjadi pada awal-awal Islam untuk
memelihara agar hadits itu tidak bercampur dengan Al-Qur’ Tetapi, setelah
jumlah kaum muslimin semakin banyak dan telah banyak yang mengenal Al-Qur’an,
maka hukum melarang menulisnya telah dihapus dengan perintah yang
membolehkannya. Dengan demikian, hukum menulisnya adalah boleh.
2)
Bahwa larangan hadits itu adalah bersifat umum, sedang perizinan menulisnya
bersifat khusus bagi orang yang mempunyai keahlian tulis-menulis, hingga
terjaga dari kekeliruan dalam menulisnya dan tidak dikhawatirkan akan salah,
seperti Abdullah bin Amr bin Ash.
3)
Bahwa larangan menulis hadits ditujukan kepada orang yang lebih kuat
menghafalnya daripada menulisnya, sedang perizinan menulisnya diberikan kepada
orang yang tidak kuat hafalannya, seperti Abu Syah.
4)
Penjelasan di atas sekaligus sebagai bantahan kepada pengusung orientalis yang
memiliki anggapan bahwa hadits baru ditulis pada abad kedua, atau hadits tidak
pernah ditulis pada masa Nabi SAW.
2. Perkembangan Hadits Pada Masa Sahabat
(Khulafa’
Ar-Rasyidin)
Sahabat
dalam arti etimologi adalah pecahan dari kata ‘shubhah’ yang berarti orang yang
menemani. Secara arti terminologi Muhammad Mahmud
Abu Zahwu menjelaskan dalam al-Hadits wa al-Muhaditsun-nya,
menjelaskan bahwa Sahabat adalah orang yang bertemu Nabi, beriman kepada ajaran
Nabi, dan meninggal dalam keadaan Islam. Ada juga pendapat lain mengatakan bisa
dinamakan Sahabat jika dia berguru langsung kepada Nabi ataupun mendapatkan
pelajaran dari Sahabat yang mendengarnya. Akan tetapi pembahasan sahabat disini
lebih dikhususkan pada kepemimpinan sahabat yang lima (Khulafaur
Rasyidin) sepeninggal Rasulullah Saw.
Periode
ini disebut ‘Ash-At-Tatsabbut wa Al-Iqlal min Al-Riwayah’ (masa
membatasi dan menyedikitkan riwayat). Nabi Saw. wafat pada tahun 11 H. Kepada
umatnya, beliau meninggalkan dua pegangan sebagai dasar bagi pedoman hidup,
yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits yang harus dipegang dalam seluruh aspek kehidupan
umat. Karakteristik yang nampak pada era
sahabat ini adalah, bahwa para sahabat memiliki komitmen yang kuat terhadap
kitab Allah. Mereka memeliharanya dalam lembaran- lembaran mushaf, dan dalam
hati mereka.
Ada
dua jalan para sahabat dalam meriwayatkan hadits dari Rasul SAW. Yang pertama
ialah dengan jalan periwayatan lafzhi (redaksinya persis
seperti yang disampaikan Rasul Saw), dan yang kedua ialah dengan jalan
periwayatan maknawi (maknanya saja). Menurut ‘Ajjaj Al-Khatib, sebenarnya
seluruh sahabat menginginkan agar periwayatan itu dengan lafzhi bukan
dengan maknawi. Dalam hal ini Umar bin Khatab berkata, “Barang
siapa yang mendengar hadits Rasulullah kemudian ia meriwayatkannya sesuai
dengan yang ia dengar, maka orang itu akan selamat.”
Diantara
sahabat yang paling keras mengharuskan periwayatan lafzhi adalah
Ibnu Umar. Ia seringkali menegur sahabat yang membacakan hadits yang
berbeda (walau satu kata) dengan yang pernah didengarnya dari Rasul SAW.,
seperti yang dilakukan terhadap Ubaid ibn Amir. Suatu ketika seorang sahabat
menyebutkan hadits tentang lima prinsip dasar Islam dengan meletakkan puasa
Ramadhan pada urutan ketiga. Ibnu Umar serentak menyuruh agar meletakkannya
pada urutan keempat, sebagaimana yang didengarnya dari Rasulullah SAW.
Jadi,
periwayatan hadits dengan cara maknawi akan mengakibatkan munculnya
hadits-hadits yang redaksinya antara satu hadits dengan hadits yang lainnya
berbeda-beda, meskipun maksud dan tujuannya sama. Hal ini sangat tergantung
kepada para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tersebut.
Pada
masa khilafah Abu Bakar dan Umar, periwayatan tersebar secara terbatas.
Penulisan hadits pun masih terbatas dan belum dilakukan secara resmi. Bahkan
pada masa itu Umar melarang para sahabat untuk memperbanyak meriwayatkan
Hadits, dan sebaliknya, umar menekankan agar para sahabat mengerahkan
perhatiannya untuk menyebarluaskan Al-Qur’an.
Sebenarnya
ketika Umar bin Khattab r.a. menjabat sebagai khalifah, sempat terbesit gagasan
untuk membukukan hadits. Namun beliau terus-menerus mempertimbangkan gagasan
ini, padahal sebelumnya ia berniat mencatatnya. Diriwayatkan dari Urwah bin
Az-Zubair bahwa Umar bin Khatab ingin menulis hadits. Ia lalu meminta pendapat
kepada para sahabat Rasulullah dan umumnya mereka menyetujui. Tetapi keraguan
Umar selama sebulan akhirnya melakukan istikharah, memohon petunjuk Allah
tentang rencana tersebut. Suatu pagi, setelah mendapat kepastian dari Allah,
Umar berkata, ”Aku telah menuturkan kepada kalian tentang penulisan
kitab hadits, dan kalian tahu itu. Kemudian aku teringat bahwa para
ahli kitab sebelum kalian telah menulis beberapa kitab
disamping Kitab Allah, namun ternyata mereka malah lengah dan meninggalkan
kitab Allah. Dan Aku demi Allah, tidak akan mengaburkan Kitab Allah dengan
sesuatu apapun untuk selama-lamanya.”
Penting
untuk diketahui pula, bahwa para sahabat dianggap telah
banyak meriwayatkan hadits bila ia sudah meriwayatkan lebih dari 1000
hadits. Mereka itu adalah Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Anas bin Malik,
Sayyidah Aisyah, Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdullah, dan Abu Said al-Khudri.
3. Perkembangan Hadits Pada Masa Sahabat
Kecil dan Tabi’in (Akhir Era Khulafa’ Ar-Rasyidin hingga Akhir Abad Pertama
Hijriyah)
Periode ini disebut ‘Ashr
Intisyar al-Riwayah’ (masa berkembang dan meluasnya periwayatan
hadits). Pada masa ini, daerah Islam sudah
meluas, yakni ke negeri Syam, Irak, Mesir, Samarkand, bahkan pada tahun 93 H,
meluas sampai ke Spanyol. Hal ini bersamaan dengan berangkatnya para sahabat ke
daerah-daerah tersebut, terutama dalam rangka tugas memangku jabatan
pemerintahan dan penyebaran ilmu hadits.
Para sahabat kecil dan tabi’in yang
ingin mengetahui hadits-hadits Nabi Saw diharuskan berangkat ke seluruh pelosok
wilayah Daulah Islamiyah untuk menanyakan hadits kepada sahabat-sahabat besar
yang sudah tersebar di wilayah tersebut. Dengan demikian, pada masa ini, di
samping tersebarnya periwayatan hadits ke pelosok-pelosok daerah Jazirah Arab,
perlawatan untuk mencari hadits pun menjadi ramai.
Karena meningkatnya periwayatan hadits,
muncullah bendaharawan dan lembaga-lembaga hadits di berbagai daerah di seluruh
negeri. Adapun lembaga-lembaga hadits yang menjadi pusat bagi usaha penggalian,
pendidikan, dan pengembangan hadits terdapat di Madinah, Mekah, Bashrah, Syam,
Mesir, Maghribi dan Andalus, Yaman dan Khurasan .
Pada periode ketiga ini mulai muncul
usaha pemalsuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini terjadi
setelah wafatnya Ali r.a. Pada masa ini, umat Islam mulai terpecah-pecah
menjadi beberapa golongan: Pertama ialah golongan ‘Ali bin Abi Thalib, yang
kemudian dinamakan golongan Syi’ah; kedua ialah golongan Khawarij yang
menentang ‘Ali dan golongan Mu’awiyah; dan ketiga ialah golongan jumhur
(golongan pemerintah pada masa itu). Terpecahnya umat Islam tersebut, memacu
orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendatangkan
keterangan-keterangan yang berasal dari Rasulullah SAW. untuk mendukung
golongan mereka. Oleh sebab itulah, mereka membuat hadits palsu
dan menyebarkannya kepada masyarakat.
4. Perkembangan Hadits Pada Abad II
Hijriah (Masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz)
Periode ini disebut ‘Ashr
Al-Kitabah wa Al-Tadwin’ (masa penulisan dan pembukuan). Maksudnya,
penulisan dan pembukuan secara resmi, yakni yang diselenggarakan oleh atau atas
inisiatif pemerintah. Adapun kalau secara perseorangan, sebelum abad II H
hadits sudah banyak ditulis, baik pada masa tabiin, sahabat kecil, sahabat
besar, bahkan masa Nabi Saw.
Masa pembukuan secara resmi dimulai pada
awal abad II H, yakni pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz pada
tahun 101 H. Sebagai khalifah, Umar Ibn Aziz sadar bahwa para perawi yang
menghimpun hadits dalam hafalannya semakin banyak yang meninggal. Beliau
khawatir apabila tidak membukukan dan mengumpulkan dalam buku-buku hadits
dari para perawinya, ada kemungkinan hadits-hadits tersebut akan lenyap dari
permukaan bumi bersamaan dengan kepergian para penghapalnya ke alam barzakh.
Untuk mewujudkan maksud tersebut, pada
tahun 100 H, Khalifah meminta kepada Gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad
bin Amr bin Hazmin (120 H) yang menjadi guru Ma’mar. Al-Laits, Al-Auza’i,
Malik, Ibnu Ishaq, dan Ibnu Abi Dzi’bin untuk membukukan hadits Rasul yang
terdapat pada penghafal wanita yang terkenal, yaitu Amrah binti Abdir Rahman
bin Sa’ad bin Zurarah bin `Ades, seorang ahli fiqh, murid `Aisyah r.a. (20
H/642 M-98 H/716 M atau 106 H/ 724 M), dan hadits-hadits yang ada pada Al-Qasim
Ibn Muhammad Ibn Abi Bakr Ash-Shiddieq (107 H/725 M), seorang pemuka tabiin dan
salah seorang fuqaha Madinah yang tujuh.
Di samping itu, Umar mengirimkan
surat-surat kepada gubernur yang ada di bawah kekuasaannya untuk membukukan
hadits yang ada pada ulama yang tinggal di wilayah mereka masing-masing. Di
antara ulama besar yang membukukan hadits atas kemauan Khalifah adalah Abu
Bakar Muhammad Ibn Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri, seorang tabiin
yang ahli dalam urusan fiqh dan hadits. Mereka inilah ulama yang mula-mula
membukukan hadits atas anjuran Khalifah.
Pembukuan seluruh hadits yang ada di
Madinah dilakukan oleh Imam Muhammad Ibn Muslim Ibn Syihab Az-Zuhri, yang
memang terkenal sebagai seorang ulama besar dari ulama-ulama hadits pada
masanya. Setelah itu, para ulama besar berlomba-lomba membukukan hadits atas
anjuran Abu `Abbas As-Saffah dan anak-anaknya dari khalifah-khalifah ‘Abbasiyah.
Berikut tempat dan nama-nama tokoh dalam
pengumpulan hadits yang semuanya terdiri dari ahli-ahli pada abad kedua Hijriah,
antara lain:
a. Pengumpul pertama di kota Mekah, Ibnu Juraij (80-150 H)
b. Pengumpul pertama di kota Madinah, Ibnu Ishaq (w. 150 H)
c. Pengumpul pertama di kota Bashrah, Al-Rabi’ Ibrl Shabih
(w. 160 H)
d. Pengumpul pertama di Kuffah, Sufyan Ats-Tsaury (w. 161 H.)
e. Pengumpul pertama di Syam, Al-Auza’i (w. 95 H)
f. Pengumpul pertama di Wasith, Husyain Al-Wasithy (104-188
H)
g. Pengumpul pertama diYaman, Ma’mar al-Azdy (95-153 H)
h. Pengumpul pertama di Rei, Jarir Adh-Dhabby (110-188 H)
i. Pengumpul pertama di Khurasan, Ibn Mubarak (11 -181 H)
j. Pengumpul pertama di Mesir, Al-Laits Ibn Sa’ad (w. 175 H)
Kitab-kitab hadits yang telah dibukukan
dan dikumpulkan dalam abad kedua ini, jumlahnya cukup banyak. Akan tetapi, yang
termasyhur di kalangan ahli hadits adalah:
a. Al-Muwaththa’, susunan Imam Malik (95 H-179 H);
b. Al-Maghazi wal Siyar, susunan Muhammad ibn Ishaq (150 H)
c. Al-jami’, susunan Abdul Razzaq As-San’any (211
H)
d. Al-Mushannaf, susunan Sy’bah Ibn Hajjaj (160 H)
e. Al-Mushannaf, susunan Sufyan ibn ‘Uyainah (198 H)
f. Al-Mushannaf, susunan Al-Laits Ibn Sa’ad (175 H)
g. Al-Mushannaf, susnan Al-Auza’i (150 H)
h. Al-Mushannaf, susunan Al-Humaidy (219 H)
i. Al-Maghazin Nabawiyah, susunan Muhammad Ibn Waqid Al¬Aslamy.
j. A1-Musnad, susunan Abu Hanifah (150 H).
k. Al-Musnad, susunan Zaid Ibn Ali.
l. Al-Musnad, susunan Al-Imam Asy-Syafi’i (204 H).
m. Mukhtalif Al-Hadits, susunan Al-Imam Asy-Syafi’i.
Tokoh-tokoh
yang masyhur pada abad kedua hijriah adalah Imam Malik, Yahya ibn Sa’id
AI-Qaththan, Waki Ibn Al-Jarrah, Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Uyainah, Syu’bah Ibnu
Hajjaj, Abdul Ar-Rahman ibn Mahdi, Al-Auza’i, Al-Laits, Abu Hanifah, dan
Asy-Syafi’i.
5. Perkembangan Hadits Pada Abad III
Hijriah
Abad ketiga Hijriah disebut dengan Asrut
Tajridi wat Tashhili wat Tanqihi atau puncak usaha pembukuan
hadits. Sesudah kitab-kitab Ibnu Juraij,
kitab Muwaththa’ Imam Malik tersebar dalam masyarakat dan
disambut dengan gembira, kemauan menghafal hadits, mengumpul, dan membukukannya
semakin meningkat dan mulailah ahli-ahli ilmu berpindah dari suatu tempat ke
tempat lain dari sebuah negeri ke negeri lain untuk mencari hadits.
Pada awalnya, ulama hanya mengumpulkan
hadits-hadits yang terdapat di kotanya masing-masing. Hanya sebagian kecil di
antara mereka yang pergi ke kota lain untuk kepentingan pengumpulan hadits.
Keadaan ini diubah oleh Al-Bukhari. Beliaulah yang mula-mula meluaskan
daerah-daerah yang dikunjungi untuk mencari hadits. Beliau pergi ke Maru,
Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Mekah,
Madinah, Mesir, Damsyik, Qusariyah, `Asqalani, dan Himsh. Imam Bukhari membuat
terebosan dengan mengumpulkan hadits yang tersebar di berbagai daerah. Enam
tahun lamanya Al-Bukhari terus menjelajah untuk menyiapkan kitab Shahih-nya.
Para ulama pada mulanya menerima hadits
dari para rawi lalu menulis ke dalam kitabnya, tanpa mengadakan syarat-syarat
menerimanya dan tidak memerhatikan sahih-tidaknya. Namun, setelah terjadinya
pemalsuan hadits dan adanya upaya dari orang-orang zindiq untuk mengacaukan
hadits, para ulama pun melakukan hal-hal berikut.
a. Membahas keadaan para perawi dari
berbagai segi, baik dari segi keadilan, tempat kediaman, masa, dan lain-lain.
b. Memisahkan hadits-hadits yang sahih
dari hadits yang dha’if yakni dengan men-tashih-kan
hadits
Ulama hadits yang mula-mula menyaring
dan membedakan hadits-hadits yang sahih dari yang palsu dan yang lemah adalah
Ishaq ibn Rahawaih, seorang imam hadits yang sangat termasyhur. Pekerjaan yang
mulia ini kemudian diselenggarakan dengan sempurna oleh Al-Imam Al-Bukhari.
Al-Bukhari menyusun kitab-kitabnya yang terkenal dengan nama Al-Jamius
Shahil. Di dalam kitabnya, ia hanya membukukan hadits-hadits yang dianggap
sahih. Kemudian, usaha Al-Bukhari ini diikuti oleh muridnya yang sangat alim,
yaitu Imam Muslim.
Sesudah Shahih Bukhari dan
Shahih Muslim, bermunculan imam lain yang mengikuti jejak Bukhari dan
Muslim, di antaranya Abu Dawud, At-Tirmidzi,dan An-Nasa’i. Mereka
menyusun kitab-kitab hadits yang dikenal dengan Shahih Al-Bukhari,
Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, dan Sunan
An-Nasa’i. Kitab-kitab itu kemudian dikenal di kalangan masyarakat
dengan judul Al-Ushul Al-Khamsah.
Di samping itu, Ibnu Majah menyusun Sunan-nya.
Kitab Sunan ini kemudian digolongkan oleh para ulama ke dalam
kitab-kitab induk sehingga kitab-kitab induk itu menjadi sebuah, yang kemudian
dikenal dengan nama Al-Kutub Al-Sittah.
Tokoh-tokoh hadits yang lahir dalam masa
ini antara lain:
|
1. |
Ali Ibnul Madany |
8. |
Imam Muslim |
|
2. |
Abu Hatim Ar-Razy |
9. |
An-Nasa’i |
|
3. |
Muhammad Ibn Jarir Ath- Thabari |
10. |
Abu Dawud |
|
4. |
Muhammad Ibn Sa’ad |
11. |
At-Tirmidzi |
|
5. |
Ishaq Ibnu Rahawaih |
12. |
Ibnu Majah |
|
6. |
Ahmad bin Hanbal |
13. |
Ibnu Qutaibah Ad-Dainuri |
|
7. |
Imam Al-Bukhari |
|
|
6. Perkembangan Hadits Pada Abad IV
hingga Tahun 656 H
Periode keenam ini dimulai dari abad IV
hingga tahun 656 H, yaitu pada masa `Abasiyyah angkatan kedua. Periode ini
dinamakan Ashru At-Tahdib wa At-Tartibi wa Al-Istidraqi wa Al-jam’i
Al-Khash (masa pemeliharaan, penertiban, penambahan dan penghimpunan).
Ulama-ulama hadits yang muncul pada abad
ke-2 dan ke-3, digelari Mutaqaddimin, yang mengumpulkan hadits
dengan semata-mata berpegang pada usaha sendiri dan pemeriksaan sendiri, dengan
menemui para penghafalnya yang tersebar di setiap pelosok dan penjuru negara
Arab, Parsi, dan lain-lainnya.
Setelah abad ke-3 berlalu, bangkitlah
pujangga abad keempat. Para ulama abad keempat ini dan seterusnya
digelari `Mutaakhirin’. Kebanyakan hadits yang mereka
kumpulkan adalah petikan atau nukilan dari kitab-kitab Mutaqaddimin,
hanya sedikit yang dikumpulkan dari usaha mencari sendiri kepada para
penghapalnya.
Pada periode ini muncul kitab-kitab
sahih yang tidak terdapat dalam kitab sahih pada abad ketiga. Kitab-kitab itu
antara lain:
a. Ash-Shahih, susunan Ibnu Khuzaimah
b. At-Taqsim wa Anwa’, susunan Ibnu Hibban
c. Al-Mustadrak, susunan Al-Hakim
d. Ash-Shalih, susunan Abu `Awanah
e. Al-Muntaqa, susunan Ibnu Jarud
f. Al-Mukhtarah, susunan Muhammad Ibn Abdul Wahid
Al-Maqdisy.
Di antara usaha-usaha ulama hadits yang terpenting dalam
periode ini adalah:
a. Mengumpulkan Hadits Al-Bukhari/Muslim
dalam sebuah kitab.
Di antara kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Al-Bukhari
dan Muslim adalah Kitab Al Fami’ Bain Ash-Shahihani oleh
Ismail Ibn Ahmad yang terkenal dengan nama Ibnu Al-Furat (414 H), Muhammad Ibn
Nashr Al-Humaidy (488 H); Al-Baghawi oleh Muhammad Ibn Abdul
Haq Al-Asybily (582 H).
b. Mengumpulkan hadits-hadits dalam
kitab enam.
Di antara kitab yang mengumpulkan hadits-hadits kitab enam,
adalah Tajridu As-Shihah oleh Razin Mu’awiyah, Al-Fami’ oleh
Abdul Haqq Ibn Abdul Ar-Rahman Asy-Asybily, yang terkenal dengan nama Ibnul
Kharrat (582 H).
c. Mengumpukan hadits-hadits yang
terdapat dalam berbagai kitab.
Di antara kitab-kitab yang mengumpulkan hadits-hadits dari
berbagai kitab adalah: (1) Mashabih As-Sunnah oleh Al-Imam
Husain Ibn Mas’ud Al-Baghawi (516 H); (2) Yami’ul Masanid wal Alqab, oleh
Abdur Rahman ibn Ali Al-Jauzy (597 H); (3) Bakrul Asanid, oleh
Al-Hafidh Al-Hasan Ibn Ahmad Al-Samarqandy (49I H).
d. Mengumpulkan hadits-hadits hukum dan
menyusun kitab-kitab ‘Athraf.
7. Perkembangan Hadits Pada Periode
Ketujuh (656 H-Sekarang)
Periode ini adalah masa sesudah
meninggalnya Khalifah Abbasiyah ke XVII Al-Mu’tashim (w. 656 H.) sampai
sekarang. Periode ini dinamakan Ashru Asy-Syarhi wa Al–Jami’ wa
At-Takhriji wa Al-Bahtsi ‘an Az-Zawaaid, yaitu masa pensyarahan,
penghimpunan, pen-tahrij-an, dan pembahasan. Usaha-usaha yang dilakukan oleh ulama
dalam masa ini adalah menerbitkan isi kitab-kitab hadits, menyaringnya, dan
menyusun kitab enam kitab tahrij, serta membuat
kitab-kitab syarh dan mukhtashar.
Pada periode ini disusun
Kitab-kitab Zawa’id, yaitu usaha mengumpulkan hadits yang
terdapat dalam kitab yang sebelumnya ke dalam sebuah kitab tertentu, di
antaranya Kitab Zawa’id susunan Ibnu Majah, Kitab Zawa’id As-Sunan Al-Kubra disusun
oleh Al-Bushiry, dan masih banyak lagi kitab zawa’id yang
lain.
Di samping itu, para ulama hadits pada
periode ini mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat dalam beberapa kitab ke
dalam sebuah kitab tertentu, di antaranya adalah Kitab Fami’ Al-Masanid
wa As-Sunan Al-Hadi li Aqwami Sunan, karangan Al-Hafidz Ibnu Katsir,
dan jam’ul jawami’ susunan Al-Hafidz As-Suyuthi (911 H).
Banyak kitab dalam berbagai ilmu yang
mengandung hadits-hadits yang tidak disebut perawinya dan pen-takhrij-nya.
Sebagian ulama pada masa ini berusaha menerangkan tempat-tempat pengambilan
hadits-hadits itu dan nilai-nilainya dalam sebuah kitab yang tertentu, di
antaranya Takhrij Hadits Tafsir Al-Kasysyaf karangan
Al-Zailai’i (762), Al-Kafi Asy-Syafi fi Tahrij Ahadits Al-Kasyasyaf oleh
Ibnu Hajar Al-`Asqalani, dan masih banyak lagi kitab takhrij lain.
Sebagaimana periode keenam, periode
ketujuh ini pun muncul ulama-ulama hadits yang menyusun kitab-kitab Athraf,
di antaranya Ithaf Al-Maharah bi Athraf Al- Asyrah oleh Ibnu
Hajar Al-`Astqalani, Athraf Al-Musnad Al-Mu’tali bi Athraf Al-Musnad
Al-Hanbali oleh Ibnu Hajar, dan masih banyak lagi kitab Athraf yang
lainnya.
Tokoh-tokoh hadits yang terkenal pada
masa ini adalah: Adz-Dzahaby (748 H), Ibnu Sayyidinnas (734 H), Ibnu Daqiq
Al-`Ied, Muglathai (862 H), Al-Asqalany (852 H), Ad-Dimyaty (705 H), Al-`Ainy
(855 H), As-Suyuthi (911 H), Az-Zarkasy (794 H), Al-Mizzy (742 H), Al-`Alay
(761 H), Ibnu Katsir (774 H), Az-Zaily (762 H), Ibnu Rajab (795 H), Ibnu
Mulaqqin (804 H), Al-Bulqiny (805 H), Al-`Iraqy (w. 806 H), Al-Haitsamy (807
H), dan Abu Zurah (826 H).
_result.webp)
_result.webp)
.png)

_result.webp)
_result.webp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar